banner 728x250

Pansus DPRD Lamongan Molor 3 Jam, Hanya 5 dari 12 Anggota Terpantau Hadir

banner 120x600
banner 468x60

​CAKRAWARTA NUSANTARA.COM, LAMONGAN — Pelaksanaan Rapat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Lamongan yang dijadwalkan pada Kamis (8/10/2026) menuai sorotan tajam. Rapat yang sedianya dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaporkan baru beroperasi sekitar pukul 12.00 WIB, atau mengalami keterlambatan hingga tiga jam.

​Berdasarkan pemantauan di lokasi serta kritik yang dilayangkan oleh Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL), hanya lima dari total 12 anggota Pansus I yang terpantau hadir saat kegiatan berlangsung.

banner 325x300

​Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait tingkat kedisiplinan dan keseriusan para wakil rakyat dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

​Urgensi Regulasi dan Sorotan Publik

​Sorotan terhadap jalannya rapat Pansus ini bukan tanpa alasan. Raperda yang sedang dibahas bukanlah sekadar agenda formalitas, melainkan dokumen hukum yang memuat aturan penataan tata kelola pemerintahan serta menyangkut langsung kepentingan dan hajat hidup masyarakat luas.

​Kualitas proses pembahasan di tingkat Pansus dinilai sangat menentukan keberhasilan regulasi tersebut ketika nantinya diundangkan dan diterapkan di lapangan.

​Meski demikian, angka lima dari 12 anggota yang terpantau hadir di ruangan rapat tetap memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Publik menilai perlu adanya kejelasan mengenai alasan keterlambatan, presensi resmi anggota dewan, pemenuhan syarat kuorum rapat, hingga hasil konkret dari pembahasan pada hari tersebut.

​Akuntabilitas dan Tanggung Jawab Legislatif

​Sebagai lembaga penerima mandat rakyat, disiplin kerja dan kualitas pembahasan regulasi di lingkungan DPRD Lamongan merupakan bentuk pertanggungjawaban publik, bukan semata-mata urusan internal kelembagaan.

​Pembentukan aturan hukum yang responsif dan berkualitas tinggi menuntut proses pembahasan yang serius, partisipasi anggota dewan yang memadai, serta pengambilan keputusan yang transparan dan akuntabel.

​Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu klarifikasi resmi dari pimpinan maupun Sekretariat DPRD Kabupaten Lamongan untuk menjelaskan dinamika rapat Pansus I tersebut, sekaligus membuktikan bahwa pembahasan Raperda tetap berjalan efektif dan profesional. RED,(BOY)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top