banner 728x250

Dana Ketahanan Pangan Gondang Lor Dipertanyakan, 13 Ekor Sapi dan Realisasi Anggaran Jadi Sorotan

banner 120x600
banner 468x60

‎CAKRAWARTA NUSANTARA

‎LAMONGAN — Program ketahanan pangan dan hewani Desa Gondang Lor, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai anggaran, realisasi pengadaan, pengelolaan, hingga keberadaan ternak yang disebut berjumlah sekitar 13 ekor sapi pada 2025. Persoalan mendasarnya: sejauh mana penggunaan Dana Desa untuk program tersebut dapat ditelusuri hingga menjadi aset dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat?

banner 325x300

‎Penelusuran awak media pada Rabu (16/9/2026) menemukan sejumlah bangunan kandang yang disebut berkaitan dengan kegiatan peternakan. Namun, di lokasi yang didokumentasikan tidak terlihat papan informasi yang memuat sumber anggaran, nilai kegiatan, jumlah ternak, maupun kelompok pengelola.

‎Informasi mengenai jumlah sapi berasal dari sumber yang mengetahui program tersebut. “Ketahanan pangan seharuse sekitar 13 ekor,” ujar sumber kepada awak media. Identitas sumber tidak dipublikasikan.

‎Keterangan tersebut menjadi petunjuk awal untuk menelusuri pelaksanaan program. Namun, jumlah ternak yang benar-benar direalisasikan belum dapat dipastikan tanpa mencocokkannya dengan dokumen pengadaan, laporan realisasi anggaran, dan pencatatan aset.

‎Dalam kebijakan penggunaan Dana Desa tahun 2025, ketahanan pangan dan hewani menjadi salah satu fokus penggunaan anggaran. Karena itu, pelaksanaan program di Gondang Lor perlu diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku, dokumen perencanaan, serta realisasi kegiatan di lapangan.

‎Keberadaan kandang belum dengan sendirinya menjawab apakah pengadaan ternak telah dilaksanakan sesuai rencana. Publik masih membutuhkan penjelasan mengenai besaran anggaran yang dialokasikan, jumlah sapi yang dibeli, waktu pengadaan, pihak atau kelompok yang mengelola, serta kondisi ternak saat ini.

‎Apabila jumlah ternak berubah akibat kematian, penjualan, pengembangbiakan, atau sebab lainnya, perubahan tersebut juga perlu dapat dijelaskan melalui catatan pengelolaan yang sesuai. Informasi itu penting untuk memastikan keberadaan aset dan perkembangan usaha peternakan dapat dipertanggungjawabkan.

‎Dengan demikian, persoalannya tidak berhenti pada ada atau tidaknya bangunan kandang. Yang harus diperjelas ialah hubungan antara anggaran yang dialokasikan, pengadaan yang direalisasikan, aset yang tercatat, dan hasil program yang diperoleh. Tanpa keterhubungan data tersebut, manfaat kegiatan ketahanan pangan belum dapat dinilai secara utuh.

‎Awak media telah meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Gondang Lor melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini disusun, pesan tersebut telah terbaca, tetapi belum mendapat jawaban.

‎Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Camat Sugio dan Pendamping Desa Kecamatan Sugio. Awak media mendatangi kantor Kecamatan Sugio, tetapi Camat Sugio tidak berada di tempat ketika kunjungan berlangsung. Konfirmasi kepada kedua pihak masih diupayakan.

‎Keterangan Camat Sugio diperlukan untuk memperjelas aspek pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa sesuai kewenangannya. Sementara itu, Pendamping Desa diharapkan dapat menjelaskan aspek pendampingan program, termasuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan sesuai tugasnya.

‎Klarifikasi dari para pihak penting untuk memastikan apakah pelaksanaan program telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini, belum ada keterangan yang cukup untuk menyimpulkan adanya penyalahgunaan anggaran. Namun, belum terjawabnya pertanyaan mengenai realisasi dan keberadaan aset membuat penjelasan resmi tetap diperlukan.

‎Pemerintah Desa Gondang Lor perlu memberikan keterangan mengenai nilai anggaran, realisasi pengadaan, jumlah ternak, kelompok pengelola, serta pencatatan dan kondisi aset. Data tersebut menjadi dasar untuk menilai apakah program berjalan sesuai rencana dan apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

‎Cakrawarta Nusantara tetap membuka ruang bagi Kepala Desa Gondang Lor, Camat Sugio, dan Pendamping Desa untuk menyampaikan klarifikasi, dokumen, maupun penjelasan terkait program tersebut.

‎Pada akhirnya, keberhasilan program ketahanan pangan tidak cukup diukur dari adanya kegiatan dalam dokumen atau bangunan kandang di lapangan. Penggunaan uang publik harus dapat ditelusuri, aset yang dihasilkan harus jelas keberadaannya, dan hasil program harus dapat dipertanggungjawabkan.

‎Pertanyaan yang kini menunggu jawaban sederhana tetapi mendasar: berapa anggaran yang direalisasikan, berapa sapi yang benar-benar diadakan, dan bagaimana kondisi serta keberadaan ternak tersebut sekarang?

‎(red andri)

‎

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top