CAKRAWARTA NUSANTARA, LAMONGAN–GRESIK — Proyek pelebaran Jalan Sadang–batas Kabupaten Lamongan–Gresik Tahap II bernilai sekitar Rp58,836 miliar menjadi sorotan publik. Pasalnya, pengerjaan proyek infrastruktur jalan tersebut dilaporkan belum sepenuhnya rampung meski tenggat masa pelaksanaan dalam kontrak telah berakhir pada 6 Oktober 2026.
Berdasarkan pemantauan di lokasi hingga 8 Oktober 2026, sejumlah bagian pengerjaan fisik jalan masih menyisakan sisa pekerjaan yang belum terselesaikan. Selain itu, transparansi di lapangan turut dipertanyakan seiring tidak terlihatnya papan nama proyek di area pembangunan.
Kondisi ini memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai kejelasan status kontrak, penyebab keterlambatan, hingga langkah pengawasan dari instansi terkait.
Spesifikasi dan Kualitas Jadi Pertanyaan
Mengingat besarnya alokasi anggaran yang mencapai Rp58,8 miliar dari uang rakyat, penyelesaian proyek secara tepat waktu dan tepat mutu menjadi hal yang sangat krusial. Infrastruktur yang dihasilkan diharapkan memenuhi spesifikasi teknis agar dapat dimanfaatkan oleh pengguna jalan secara optimal dan aman.
Meskipun persentase progres fisik dilaporkan sudah tinggi, hal tersebut tidak secara otomatis membebaskan kontraktor pelaksana dari kewajiban pemenuhan kualitas, volume, serta ketentuan kontraktual yang telah disepakati.
Publik menilai, keterlambatan penyelesaian pengerjaan harus dievaluasi secara menyeluruh berdasarkan dokumen kontrak resmi serta penjelasan eksplisit dari pihak kontraktor maupun dinas penanggung jawab.
Desak Transparansi dan Kepastian Hukum Kontrak
Hingga saat ini, publik menantikan kejelasan terkait ada atau tidaknya perpanjangan waktu (adendum) yang sah, mekanisme sanksi/denda keterlambatan yang diberlakukan, serta jaminan mutu atas sisa pekerjaan yang sedang diselesaikan.
Keterbukaan informasi publik menyangkut nilai pekerjaan, identitas kontraktor pelaksana, masa kerja, hingga perkembangan progres secara rinci merupakan elemen penting dalam pengawasan proyek negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penanggung jawab proyek maupun instansi teknis terkait masih belum memberikan keterangan resmi untuk menjelaskan status keterlambatan serta kepastian jaminan mutu hasil akhir pengerjaan jalan tersebut. RED (BOY)


















