CAKRAWARTA NUSANTARA
LAMONGAN – Realisasi anggaran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Lamongan tercatat sebesar 4,67 persen dalam evaluasi pelaksanaan APBD periode Januari–Mei 2026. Angka tersebut menjadi salah satu catatan terendah dalam evaluasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Lamongan pada 24 Juni 2026.
Data itu dipublikasikan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Lamongan melalui laporan evaluasi realisasi anggaran belanja daerah. Dalam evaluasi yang sama, realisasi belanja daerah secara akumulatif mencapai 31,18 persen, sedangkan realisasi pendapatan daerah sebesar 41,39 persen.
BMCKTR menjadi salah satu perangkat daerah yang mendapat perhatian karena rendahnya serapan anggaran pada periode tersebut. Perwakilan dinas saat itu menyampaikan bahwa data pendukung telah tersedia dan siap dilaporkan untuk mendorong peningkatan realisasi setelah sebelumnya terkendala durasi tahapan teknis pekerjaan infrastruktur jalan.
Catatan tersebut menjadi penting karena pelaksanaan anggaran infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan penyerapan dana, tetapi juga dengan penyelesaian pekerjaan yang manfaatnya ditunggu masyarakat.
Namun, angka 4,67 persen merupakan potret realisasi sampai Mei 2026. Angka tersebut tidak dapat langsung digunakan untuk menyimpulkan bahwa pelaksanaan proyek BMCKTR masih tertinggal pada Oktober 2026 tanpa data pembaruan.
Perkembangan setelah evaluasi itu menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan. Apakah percepatan kegiatan yang diminta pemerintah daerah telah berjalan sesuai rencana? Berapa paket pekerjaan yang sudah memasuki tahap pelaksanaan, berapa yang telah selesai, dan bagaimana kesesuaian antara realisasi keuangan dengan progres fisiknya?
Persoalan ini perlu dilihat melalui data yang terukur. Serapan anggaran yang rendah dapat dipengaruhi tahapan pengadaan, kesiapan teknis, jadwal kontrak, maupun faktor lain. Karena itu, penilaian terhadap kinerja dinas perlu didasarkan pada dokumen pelaksanaan anggaran, daftar paket pekerjaan, kontrak, serta laporan kemajuan fisik.
Dalam evaluasi Juni tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lamongan Edy Yunan Achmadi juga meminta perangkat daerah mempercepat kegiatan secara progresif agar pekerjaan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.
Arahan itu menempatkan percepatan pelaksanaan dan ketertiban administrasi sebagai dua hal yang harus berjalan bersamaan. Pekerjaan yang dikebut menjelang akhir tahun tetap harus memenuhi ketentuan kontrak, standar mutu, dan mekanisme pertanggungjawaban.
Publik berhak memperoleh gambaran yang utuh mengenai perkembangan tersebut. Bukan hanya besaran anggaran yang telah dibelanjakan, melainkan juga hasil yang sudah diwujudkan dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Yang perlu dijawab BMCKTR adalah bagaimana perkembangan realisasi setelah evaluasi Mei, apa kendala yang masih tersisa, dan bagaimana pemerintah memastikan percepatan anggaran berjalan seiring dengan kualitas pekerjaan di lapangan. (Red andri)
Sumber: Bagian Administrasi Pembangunan Setda Lamongan


















